Bawaslu Kota Serang Edukasi Santri, Harus Turut Serta Jadi Pengawas di Pilkada 2024

Bawaslu Kota Serang
Sumber :

“Pengawasan aktif santri dilakukan bisa dengan cara melaporkan setiap indikasi adanya pelanggaran kepada Bawaslu," katanya ditulis Rabu 21 Agustus 2024.

Menurutnya, santri juga harus dapat menjadi teladan di masyarakat untuk menjadi pemilih yang bertanggungjawab. 

"Misalkan sekarang dalam tahap penyusunan DPT. Kalau ada sanak keluarga atau teman yang belum tercatat sebagai pemilih, segera laporkan kepada Bawaslu atau KPU,” kata Dita.

Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menuturkan, kegiatan sosialisasi ini diharapkan membuka kesadaran kolektif santri sebagai pemilih pemula. Utamanya tentang subyek pidana pemilihan.

"Kalau saat pemilu, subyek pemidanaan itu saat tahapan kampanye, ada tiga, yakni tim kampanye, peserta kampanye, dan pelaksana kampanye," katanya. 

Kalau di pemilihan ini, saat kampanye subyek pidananya adalah setiap orang. Ini yang menjadi beresiko kepada setiap pemilih. 

"Akan sangat mudah proses pembuktian sebuah pelaggaran di tahap pemilihan, ketimbang pemilu. Karena itu santri harus lebih hati-hati dan waspada,” kata Fierly.