Ade Sumardi PDI Perjuangan Mundur dari Cawagub Banten Banten 2024
Senin, 12 Agustus 2024 - 15:06 WIB
Sumber :
Sebagai anggota legislatif terpilih yang akan maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024 bagus mengajukan surat pengunduran diri ke KPU.
Setelah diterima dan di sahkan oleh KPU, maka partai politik bersangkutan harus mengirimkan surat resmi calon anggota legislatif yang akan menggantikannya.
"Ketentunya itu bagi caleg terpilih yang mau maju di Pilkada harus menyampaikan surat pengunduran diri sebagai caleg terpilih kepada partai, lalu partai menyampaikan kepada kita, jelasnya.
Perlu diketahui bahwa Ade Sumardi berkeinginan dan santer dikabarkan bakal menjadi Cawagub Banten 2024 mendampingi Airin Rachmi Diany. Keduanya bakal melawan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.