DPW PKB Banten Laporkan Eks Sekjen PKB Edy Lukman ke Polda Banten Dugaan Sebar Berita Bohong
Banten .viva.co.id –DPWPKBBanten melaporkan mantan Sekretaris Jendral DPP PKB Edy Lukman atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Laporan tersebut dilayangkan Ketua PKB Banten Ahmad Fauzi bersama pimpinan lainnya ke Polda Banten, Selasa 6 Agustus 2024.
Laporan yang dibuat oleh PKB Banten ini berdasarkan nyanyian Edy Lukman yang menyebut partainya tidak transparan terkait anggaran.
Edy Lukman dinilai oleh pengurus PKB Banten telah melakukan pencemaran baik terhadap pengurus dan Muhaimin Iskandar ( Cak Imin ).
Pantauan di lapangan Ahmad Fauzi hadir di Polda Banten sekitar Pukul 13.00 WIB didampingi oleh pengurus partai.
"Hari ini saya kira melaporkan saudara Lukman Edy yang telah menyebarkan berita bohong, dengan laporan ini kita harus sama-sama tahu apa yang dilakukan Lukman itu adalah bohong belaka," katanya.
Perkataan Lukman yang dianggap bohong dikatakan Ahmad Fauzi ada yang menyebarkan PKB sudah tidak lagi menggunakan atau mengutamakan ulama, sementara di PKB itu masih ada dewan syuro.