Modus Lesing di Panongan Tangerang Amankan Mobil, Buntutnya Minta Tebusan di Polsek
Sebagai mana tindakan lesing pada saat itu, mobil itu akan disita karena, saya bukan pemilik.
"Ini yang saya katakan gaya lesing bermain melakukan seolah-olah bertugas untuk menarik unit mobil dengan dalih memiliki surat tugas dari PT Sinar Mas," ujarnya.
Padahal buntutnya mereka minta tebusan uang kepada saya senilai Rp, 11.000.000 juta. Akhirnya mobil itu dikembalikan kepada dirinya sebagai pembawa yang awalnya oleh pihak lesing menganggap saya tidak sah memiliki dan membawa mobil ini.
"Sungguh aneh permainan lesing ini, didepan penyidik pun berani bermain," tutur Jumri menjelaskan.
Hal serupa juga dibenarkan oleh Rai Kusbini yang ikut menyaksikan penyerahan unit Mobil Gran Livina yang dilakukan oleh pihak Lesing PT Sinar Mas di depan Kantor Polsek Panongan.
Menurut Rai, ini aneh gaya lesing habis mengamankan mobil itu dikembalikan lagi dengan dalih minta tebusan, padahal pihak lesing ini menyadari bahwa Jumri ini bukan pemilik.
"Namun karena ada jaminan tebusan yang diminta oleh Pihak Lesing, maka mobil ini secara sah dikembalikan kepada Jumri untuk membawa dan memiliki dengan dasar jamninan dari pihak lesing bahwa Jumri yang berhak miliki mobil ini," tutup Ray.