Gaji PNS, TNI, Polri Bakal Naik Lagi, Berikut Besarannya
- Sherly / viva
Banten.Viva.co.id - Pemerintah bakal menaikkan kembali gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Tentu kenaikkan ini menjadi kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN diseluruh Indonesia.
Gaji PNS diseluruh Indonesia akan naik kembali, setelah 2024 ini, pemerintah menaikkan gaji PNS sekitar 8 persen. Berikut kisaran kenaikan gaji PNS, TNI, Polri yang baru.
Kenaikan gaji PNS tersebut tertuang dalam dokumen kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
Dalam dokumen tersebut dijelaskan untuk gaji pegawai selama 2019-2023 terus meningkat dengan pertumbuhan mencapai 3,6 persen. Lalu, pemberian THR dengan tunjangan kinerja 100 persen, serta gaji ke-13.
"Iya (rencana kenaikan gaji PNS) disesuaikan," kata Airlangga, di Jakarta, ditulis Minggu, 21 Juli 2024.
Kabar gembira untuk PNS yang gaji nya bakal naik lagi pada 2025. Kenaikan itu akan dirasakan saat era Presiden RI yang baru Prabowo Subianto.