Suami Bunuh Istri Setelah Berhubungan Badan di Cilegon

Ilustrasi pembunuhan anak oleh ayah kandung di Ciomas, Serang
Sumber :
  • Pixabay

Banten.Viva.co.id - NI (42) berhubungan badan istri siri nya, DMR (36) pada malam itu, setelahnya. Dalam kondisi tanpa pakaian, dia membunuh istrinya.

 

Jenazahnya ditemukan warga tertutup kain pada Kamis pagi, 18 Juli 2024, sekitar pukul 08.00 wib, serta membuat geger tetangga kontrakannya di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten.

 

Motif sang suami tega membunuh istri sirinya, karena NI cemburu DMR memiliki pria idaman lain atau telah berselingkuh.

 

Dimana sang istri siri, bekerja sebagai biduan di sebuah kapal Ferry yang melayani penyebrangan Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni.