Operasi Patuh Maung 2024, Ini Target dan Lokasi Razia di Wilayah Hukum Polresta Tangerang
- Sherly/viva
Banten VIVA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota (Polresta) Tangerang, melaksanakan kegiatan Operasi Maung 2024. Kegiatan yang menyasar ketertiban dalam berkendara ini, akan digelar selama 14 hari.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Polda Banten, AKP Riska Tri Arditia mengatakan, dalam operasi kali ini, pihaknya menargetkan beberapa pelanggar, seperti melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
"Ada beberapa target pelanggaran yang kita sasar. Beberapa diantaranya, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tanpa SIM, berboncengan lebih dari satu, serta kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi standar laik jalan," katanya, Rabu, 17 Juli 2024.
Pelanggaran lainnya yang menjadi fokus adalah kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirene bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, serta parkir liar.
Bukan hanya itu, untuk wilayah yang menjadi sasaran tertib lalu lintas seperti kawasan rawan kemacetan, tingkat lalu lintas tinggi, dan rawan kecelakaan.
"Titik penertiban ini di wilayah hukum Polresta Tangerang, terlebih pada kawasan rawan kemacetan, tingkat lalu lintas tinggi, dan rawan kecelakaan," ujarnya.
Kemudian, dalam operasi maung tahun ini, Satlantas Polresta Tangerang telah melakukan teguran kepada 65 pelanggar, baik roda dua dam empat.