Pleno Penyandingan C Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi di KPU Kota Serang Kisruh
- Yandi/BantenViva
Banten.Viva.co.id - Rapat pleno penyandingan C Hasil dan D Hasil amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan KPU Kota Serang masih terus bersitegang.
Bahkan salah satu komisioner KPU Kota Serang, Iip Patrudin, walk out dari ruang sidang yang berlangsung di kantor KPU Kota Serang, Banten.
Menurut Iip, dia memilih mengikuti amar putusan MK dan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu tidak boleh keluar dari keputusan tersebut.
"Ketetapan saya akan mematuhi putusan mahkamah konstitusi. Apabila dua orang ini (komisioner KPU Kota Serang, Kaka Hanifa dan Faturohman) tetap memutuskan, otomatis forum tidak sah. Saya atas nama Iip Patrudin, saya keluar dari forum," ujar Iip Patrudin, sembari keluar ruang sidang, mengutip siaran langsung youtube resmi KPU Kota Serang, Jumat, 12 Juli 2024.
Berdasarkan pantauan dari kanal YouTube tersebut, sejak dibuka pada Jumat sore, 12 Juli 2024, sidang penyandingan C Hasil dan D Hasil amar putusan MK berlangsung panas.
Saksi Demokrat, PDI Perjuangan, Bawaslu dan KPU Kota Serang saling adu argumen. Bahkan palu sidang sempat direbut kemudian dibuang.
Diluar kantor KPU Kota Serang, sejak siang hingga Jumat malam, 12 Juli 2024, pukul 23.12 wib, massa dari kubu PDI Perjuangan dan Demokrat mengepung kantor penyelenggara pemilu itu.
Penjagaan dilakukan oleh personel Brimob Polda Banten dan Polresta Serkot. Bahkan Kapolresta Serkot, Kombes Pol Sofwan Hermanto pun turun ke lokasi.