Tangerang Raya Zona Merah Peredaran Ganja dan Sabu
Rabu, 10 Juli 2024 - 12:00 WIB
Sumber :
- Yandi/BantenViva
Banten.Viva.co.id - BNN Banten memusnahkan 4,4 kg ganja dengan cara dibakar dan 148 gr lebih sabu di blender.
Disisi lain, Tangerang Raya saat ini masuk dalam zona merah peredaran narkoba jenis ganja dan sabu. Sedangkan ekstasi belum begitu banyak beredar digunakan dan diungkap oleh BNN Banten.
"Tujuan peredaran narkoba selama ini memang Tangerang Raya, jenis yang selama ini kita ungkap yang beredar memang sabu dan ganja, kalau ekstasi sementara di BNN belum kita ungkap," ujar Brigjen Pol Rohmad Nursahid, dikantornya, Rabu, 10 Juli 2024.
Narkoba seperti ganja dan sabu berasal dari wilayah Sumatera, lalu dikirim ke Pulau Jawa melalui jalur darat kemudian menyebrangi Selat Sunda dari Pelabuhan Bakauheni ke Merak.