Imbas Hilangnya 20 Dokumen C Hasil, KPU Banten Evaluasi KPU Kota Serang
Jumat, 5 Juli 2024 - 16:44 WIB
Sumber :
- Yandi/BantenViva
Terkait persoalan pidana yang dilaporkan kubu Demokrat ke Polda Banten, Gakkumdu dan DKPP, KPU Banten menyarankan semua persiapan diselesaikan di Bawaslu saja. Karena dianggap merekalah lembaga yang berwenang menyelesaikan permasalahan pemilu.
"Kami menghormati semua pihak termasuk mengambil langkah-langkah dalam konteks penegakkan hukum, maka ruang penegakannya itu ada di Bawaslu," terangnya.
Sementara ini, dari 20 kotak TPS yang keras suaranya dihitung ulang, baru terselesaikan sebanyak 7 kotak saja. Penghitungan ulang kertas suara dibagi kedalam empat panel di aula KPU Banten.