20 Dokumen C Hasil Plano Caleg DPR RI Hilang, Komisioner KPU Kota Serang : Tanggung Jawab Kami !
- Yandi Sofyan/bantenviva.co.id
"Surat edara bawaslu itu mengatakan, apabila C hasil plano tidak ada, tidak terbaca, rusak, maka kemudian bawaslu memberikan saran perbaikan rekomendasi berupa menghitung suara ulang," ungkap Patrudin.
"Tapi prosesnya, teman-teman dari Demokrat keberatan, menurut mereka jika dihitung ulang mungkin tidak sesuai dengan C hasil plano," sambungnya.
Disampaikan Patrudin, pihaknya meyakini bila 20 dokumen C hasil plano milik caleg DPR RI dari PDI Perjuangan tidak hilang, melainkan terselip di dokumen lain sehingga saat ini tengah dilakukan pencarian.
"C hasil, hari ini tim logistik kami tetap mencari di gudang. Kami masih yakin terselip di dokumen yang lain, entah nyelip atau terlipat di dokumen C hasil lain. Pokoknya 20 dokumen yang hilang, itu hitungan PDIP," kata Patrudin.
Sementara, tim Nuraeni selaku caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Fery Fairuz menuding adanya oknum yang sengaja menghilangkan dokumen C hasil plano tersebut.
Oleh sebab itu, lanjut Fery, pihaknya tak segan-segan akan melaporkan penyelenggara pemilu di Kota Serang bila terbukti melakukan kesengajaan menghilangkan dokumen C hasil plano tersebut.
"Kalau nanti oknum penyelenggara ini bermain, kita tidak ambil pusing. Pertama mereka sudah menghilangkan barang bukti, dan tentu ini unsur pidana, kita akan proses mereka yang bermain, baik KPU atau bawaslu, kita akan laporkan ke DKPP," ungkap Fery.