Personel Jasa Konsultansi DPUPR Kota Serang Tidak Melaksanakan Pekerjaan Rugikan Negara Rp1,7 M

DPUPR Kota Serang
Sumber :

"Namun kenyataannya yang bersangkutan tidak ikut dan tidak mengetahui terhadap pekerjaan yang dimaksud," tulis LHP BPK dikutip Kamis 27 Juni 2024. 

Total nilai yang dibayarkan kepada personel tersebut adalah sebesar Rp1.741.977.800,00. 

Rincian nama personel yang tercantum dalam kontrak dan invoice tetapi tidak bekerja/terlibat dalam pekerjaan jasa konsultansi dimaksud dapat dilihat pada Lampiran 10. 

Berdasarkan konfirmasi kepada BPK diketahui bahwa tidak terdapat pergantian personel atas pekerjaan tersebut.

Pemerintah Kota Serang menganggarkan Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi pada LRA Tahun 2023 (Audited) sebesar Rp26.443.849.182,00.

Kemudian telah merealisasikan per 31 Desember 2023 sebesar Rp26.239.838.295,00 atau 99,23% dari anggaran.

BPK melakukan pemeriksaan secara uji petik atas Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi pada Dinas PUPR dan Dinas PKP dengan hasil sebagai berikut.