Kota Serang Sebagai Daerah Peredaran dan Penggunaan Narkoba

Barang Bukti Narkoba Sanu dan Ganja.
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

Banten.Viva.co.id - Peredaran dan penggunaan narkoba jenis sabu maupun ganja di Kota Serang sudah mengkhawatirkan. Meski berstatus sebagai daerah lintasan peredaran narkoba, namun tetap bisa merusak generasi penerus bangsa.

 

"Di Kota Serang sebagai daerah peredaran dan penggunaan," ujar Kasatnarkoba Polresta Serkot, Kompol Yudha Hermawan, di Mapolresta Serkot, Kamis, 27 Juni 2024.

 

Tersangka AM, bandar narkoba jenis ganja, mendapatkan barangnya dari seseorang di wilayah Tangerang, yang kini berstatus buronan. Sedangkan pelaku IJ, SU, HR, IW dan IH, merupakan pengedar sabu. Semua narkoba itu mereka edarkan di Kota Serang, Banten.

 

Tersangka AM membeli ganja dari temannya di Medan yang dikirim melalui jasa pengiriman sebanyak 357 gr dengan harga Rp3 juta. Kemudian dijual dalam paket kecil dengan harga antara Rp300 ribu hingga Rp450 ribu.