Jelang Idul Adha, Pemkot Tangerang Minta Pedagang Hewan Kurban Siapkan SKKH
- Sherly/viva
Banten VIVA - Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kota Tangerang meminta agar para pedagang kurban untuk menyiapkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Hal ini guna memastikan bila hewan ternak tersebut dalam kondisi sehat, dan laik untuk nantinya diperjual belikan sebagai hewan kurban.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun mengatakan, pihaknya melakukan monitoring terhadap lokasi (lapak-lapak) penjualan hewan kurban yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Tangerang.
Monitoring itu meliputi kelengkapan dokumen administrasi yang harus dimiliki para penjual hewan kurban, salah satunya yakni Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
"Kami harap lewat langkah-langkah strategis tersebut dapat memberikan jaminan keamanan, khususnya kesehatan hewan kurban selama Idul Adha 2024 di Kota Tangerang," katanya, Senin, 13 Mei 2024.
Pihaknya pun mulai merealisasikan pengawasan kesehatan hewan kurban secara masif mulai akhir bulan ini untuk mengantisipasi keberadaan Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD) dan anthrax.
"Kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan secara intensif di lokasi-lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban yang ada di Kota Tangerang mulai akhir bulan ini sampai menjelang Iduladha nanti," ujarnya.