Nekat Curi Dump Truk yang Parkir di Pinggir Jalan, Pria Asal Pandeglang Babak Belur Dihajar Massa
- Dok Polisi
Banten.viva.co.id – Seorang pria berinisial SM (24) warga Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang harus babak belur dihajar massa usai kedapatan mencuri mobil dump truk di Jalan Raya Serang - Petir, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pada Rabu (8 Mei 2024).
Beruntung, nyawa SM berhasil diselamatkan usai polisi tiba di lokasi kejadian. Selanjutnya, pelaku SM pun langsung digelandang ke Mapolsek Cipocok Jaya guna menjalani pemeriksaan.
"Iya pelaku telah diamankan oleh anggota Polsek Cipocok Jaya sebelum massa lebih beringas," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Sumantri, Rabu (8 Mei 2024).
Disampaikan Iwan, pelaku SM nekat mencuri dump truk yang terparkir di pinggir jalan saat sopir bernama Juhedi (20) tengah membeli minum di sebuah warung.
Di mana, lanjut Iwan, pelaku SM nekat mencuri lantaran melihat kesempatan usai sang sopir meninggalkan kendaraannya di pinggir jalan dalam keadaan mesin tetap hidup.
"Saat membeli minum, mobil korban diparkir di pinggir jalan dalam kondisi mesin nyala, terus pelaku ini langsung masuk ke mobil dan tancap gas membawa kabur mobil korban," ungkap Iwan.
Mengetahui kendaraannya dicuri, dikatakan Iwan, korban pun langsung berteriak dan meminta pertolongan rekannya sesama sopir truk untuk mengejar pelaku yang membawa mobilnya.
"Korban dan rekannya bernama Rosid mengejar pelaku, dan berhasil menghentikan laju mobil yang dicuri pelaku dengan cara menghadangnya dengan mobil milik Rosid," terangnya.
"Mungkin geram dengan ulah pelaku, korban pun memaksa pelaku turun dari mobil, dan warga sekitar yang mengetahui kejadian itu pun sempat mencoba menghakimi pelaku, namun bisa dihentikan oleh anggota Polsek Cipocok yang segera tiba di lokasi," sambung Iwan.
Saat ini, pelaku SM pun sudah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Cipocok Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku SM dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.