Daftar Lengkap Perolehan Kursi DPRD Banten dari Setiap Partai Politik

Gedung DPRD Kota Serang
Sumber :
  • DPRD Kota Serang

 

Para anggota DPRD Banten terpilih wajib membuah laporan harta kekayaan pejabat negara atau LHKPN. Suratnya diberikan ke KPU sebagai bukti telah dilakukan pelaporan kekayaan.

 

LHKPN dibuat sebagai bukti keterbukaan informasi bagi masyarakat. Sekaligus pemantauan oleh publik, mengenai sepak terjang wakil rakyatnya.

 

"Kami juga menghimbau peserta pemilu ini untuk membuatkan LHKPN, ada tanda terima pembuatan itu diserahkan ke KPU kabupaten kota, maksimal 21 hari sebelum dilakukan pelantikan," tuturnya.