Pastikan Hak Pilih, 1.500 WBP Lakukan Perekaman di Lapas Tangerang
- Sherly/viva
Banten VIVA - Sejumlah persiapan terus dilakukan jelang pemungutan suara yang digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
Salah satunya, perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pun melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik terhadap 1.500 WBP di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Tangerang.
Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Nurdin mengatakan, perekaman KTP tersebut merupakan salah satu upaya pihak pemerintah, untuk memastikan hak pilih WBP dalam Pemilu 2024.
"Kami berkomitmen untuk memastikan semua warga negara, termasuk WBP, dapat menggunakan hak pilih dan hak suaranya pada 14 Februari," katanya, Senin, 5 Februari 2024.
Tidak hanya itu, melalui perekaman tersebut pun, Pemerintah Kota Tangerang memastikan, Pemilu 2024 berjalan lancar dan demokratis, termasuk di lapas-lapas. Yang mana, hak untuk memilih turut diterima oleh warga binaan.
"Oleh karena itu, kami melakukan perekaman KTP elektronik bagi WBP yang belum memilikinya," ujarnya.