Lebih Banyak Belanja Daripada Pendapatan, APBD 2024 Kota Serang Diketok Senilai Rp1,5 Triliun

Rapat Paripurna APBD 2024 Kota Serang
Sumber :

Banten.viva.co.id –Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kota Serang sudah ditetapkan sebesar Rp1,5 Triliun. 

Demikian terungkap saat DPRD Kota Serang menggelar sidang paripurna penyampaian penyempurnan hasil evaluasi Gubernur terkait Raperda APBD TA 2024. 

Dalam sidang paripurna kali ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD dari fraksi Golkar yakni Ratu Ria Maryana.

Sebagaimana diketahui bersama, Raperda tentang APBD TA 2024 telah melalui proses evaluasi Gubernur Banten. 

Hasil evaluasi itu terdiri dari Raperda Kota Serang tentang APBD TA 2024 dan Raperwal tentang penjabaran APBD TA 2024.

Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kota Serang telah melakukan pembahasan bersama guna penyempurnaan atas Raperda tentang APBD TA 2024.

Berdasarkan hasil tersebut, Pimpinan DPRD Kota Serang telah menetapkan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor : 800/006/KEP. PIM-DPRD/12/2023, tanggal 21 Desember 2023. 

Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana Hardiana mengatakan total APBD Kota Serang untuk tahun 2024 sebesar Rp1.543 triliun.

Dana itu terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp1.449 triliun kemudian untuk belanja daerah sebesar Rp1.537 triliun ataupun defisit sebesar Rp87.9 miliyar. 

Iman Rana juga menerangkan setelah adanya keputusan pimpinan, proses selanjutnya ialah penatausahaan APBD.

"Pada APBD 2024 ini, untuk belanja pegawai lebih dari Rp700 miliyar. itu diperuntukan untuk PPPK karena menjadi beban APBD yang awalnya menjadi satu kesatuan dengan DAU, sekarang menjadi beban APBD," jelasnya

"Kemudian ada perubahan dalam pendapatan yang menjadi margin dari belanja pegawai," lanjutnya