BNNP Sebut Provinsi Banten Masuk Zona Merah Peredaran Gelap Narkoba, Ini Alasannya

BNNP Banten.
Sumber :
  • Yandi Sofyan/banten.viva.co.id

"Selama ini kita pantau terutama Pelabuhan Merak dan Bojonegara (kerap digunakan menyelundupkan narkoba). Tapi tidak menutup kemungkinan pelabuhan-pelabuhan tikus juga menjadi pintu masuk (narkoba ke Banten)," ujar Rohmad.

Berdasarkan data sepanjang tahun 2023, BNNP Banten mengungkap 13 kasus peredaran narkoba dengan rincian 13 orang ditetapkan tersangka dan 70 orang direhabilitasi.

Sedangkan untuk barang bukti yang disita dari pengungkapan tersebut yakni sebanyak 15.381 gram sabu dan 63.151 gram ganja. Di mana modus yang digunakan rata-rata melalui jasa ekspedisi pengiriman paket.

"Narkoba kebanyakan dari wilayah Sumatera, di sana kemungkinan dari jaringan luar negeri, dari Malaysia, Thailand, Afrika. Selama ini jaringan yang masuk ke Banten itu dari Sumatera," tandasnya.