Penasehat Hukum PT SBS Minta Kejati Sumsel Berikan Laporan Akuntan Publik Akusisi PT SBS

Sidang lanjutan PT SBS
Sumber :

Ditambahkan Gunadi, bahwa dengan adanya keterangan para saksi yang mengungkapkan akuisisi saham PT SBS memberikan dampak positif dan menguntungkan PTBA. 

Gunadi berharap keterangan dari semua saksi bisa menjadi pertimbangan majelis hakim PN Palembang membebaskan para terdakwa dari tuntutan korupsi. 

Untuk diketahui, ke empat terdakwa yakni MW mantan Dirut PT BA dan tiga rekannya NT, An, dan SI.

Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi akuisisi saham perusahaan bidang kontraktor pertambangan PT SBS oleh PT Bukit Multi Investama (BMI) pada 2015 dengan merugikan negara.