DPRD Pandeglang Akan Panggil DPMPD Terkait Dugaan Kegiatan Pembinaan Desa yang Salahi Aturan

Kegiatan Pembinaan Desa oleh DPMPD Pandeglang
Sumber :

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Pandeglang Fuhaira Amin menuturka. dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan melalui Komisi I. 

Hal itu dilakukan, dikatakan Fuhaira untuk mendengarkan penjelasan lebih lanjut versi DPMPD Pandeglang.

"Jika memang benar adanya seperti itu baik temuan lapangan, adanya bukti data primer, kami himbau utk segera kembalikan (uangnya)," ujarnya. 

Menurutnya kegiatan pembinaan desa itu penting, namun hendaknya tidak melanggar aturan, khususnya terkait pendanaannya, karena semua telah diatur dalam Undang-undang , Permendagri dan Perbup.

"Terutama terkait tata kelola keuangan desa, atau pun dalam OPD pemdes, namun ijinkan kami dalami dahulu," katanya.

Sebelumnya diberitakan DPMPD dan Inspektorat Kabupaten Pandeglang Banten diduga keruk dana desa yang totalnya mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Pendamping Desa di Kabupaten Pandeglang.