UMK Banten Tahun 2024 Resmi Naik, Nominalnya Tak Bikin Buruh Tersenyum
- Pixabay/IqbalStock
Banten.Viva.co.id - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten telah resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten atau UMK Banten Tahun 2024.
Kenaikan UMK Banten 2024 telah ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar pada Kamis 29 November 2023 malam.
Namun kenaikan UMK Banten Tahun 2024 ini sepertinya tidak akan membuat buruh di Banten tersenyum. Soalnya kenaikan UMK tersebut tidak sesuai dengan harapan mereka.
Sebagai informasi, kenaiakan UMK Banten 2024 ini mulai berlaku pada Januari 2024 di delapan kabupaten kota Provinsi Banten.
Lalu berapa kenaikan UMK Banten 2024 yang tak akan membuat buruh tersenyum, berikut rincianya:
Kenaikan UMK Kabupaten Pandeglang pada tahun 2024 paling kecil di antara kabupaten kota lain. Kabupaten ini hanya menaikan UMK sebesar 1,03 persen.