Duh, Hampir 3 Bulan SDN Kuranji di Kota Serang Disegel Ahli Waris, Ini Kata Dindikbud
- Yandi Sofyan/banten.viva.co.id
Disampaikan Firman, saat ini persoalan kepemilikan lahan gedung SDN Kuranji sudah sepenuhnya diserahkan ke Pemerintah Kota Serang untuk segera menyelesaikan. Pasalnya, kata Firman, pihak sekolah tidak memiliki kewenangan dalam menangani persoalan sengketa lahan yang kepemilikannya berada di Pemkot Serang.
"Kita ga bisa ikut campur meski kita ada di sini (SDN Kuranji). Tapi kita di sini cuma pengguna saja, karena kewenangan itu diserahkan sepenuhnya ke pemda," kata Firman.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Tb Suherman mengaku pihaknya tidak akan tinggal diam atas persoalan lahan yang menimpa SDN Kuranji.
Bahkan, diakui Tb Suherman, pihaknya telah melakukan mediasi dengan pihak ahli waris di Polresta Serang Kota sebagai bentuk perjuangan yang dilakukan pihaknya agar bisa menyelesaikan persoalan di SDN Kuranji.
"Bukannya kami berdiam diri, bahkan selama ini kami berjuang. Saya juga sudah ketemu dengan pengacaranya di ruang Kapolres (Serang Kota)," kata Tb Suherman.
Guna menyelesaikan persoalan tersebut, disampaikan Tb Suherman, pihaknya telah menyiapkan tim melalui Asda I Pemkot Serang untuk kembali melakukan mediasi dengan pihak yang mengaku sebagai ahli waris agar tidak melalukan penyegelan SDN Kuranji sebelum ada keputusan pengadilan.
Untuk itu, ia pun mempersilahkan kepada pihak yang mengaku sebagai ahli waris bila ingin melakukan gugatan ke pengadilan atas kepemilikan lahan yang saat ini digunakan menjadi gedung SDN Kuranji.