Resmi Jabat Kapolda Banten, Abdul Karim Punya Harta Rp 10 M dan Hutang Ratusan Juta di LHKPN

Irjen Pol Abdul Karim
Sumber :
  • ist

Banten.Viva.co.id - Irjen Pol Abdul Karim resmi dilantik menjadi Kapolda Banten menggantikan Irjen Pol Rudy Heriyanto

Irjen Pol Abdul Karim resmi menjadi Kapolda usai upacara serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta pada Jumat (24/11/2023).

Nama Pria kelahiran 1973 di Surabaya, Jawa Timur tersebut tak asing bagi masyarakat di Provinsi Banten.

Sebab ia pernah menduduki posisi strategis di Polda Banten. Yakni, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten pada tahun 2017-2019.

Kemudian, ia diangkat menjadi Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Metro Tangerang Kota pada 1 Februari 2019.

Sebelum menjadi Kapolda Banten, Abdul Karim bertugas sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karo Rena) Polda Metro Jaya.

"Ya Pak Irjen Pol Abdul Karim resmi menjadi Kapolda Banten," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, Sabtu (25/11/2023).

Irjen Pol Abdul Karim Punya Harta Rp 10 Miliar dan Hutang Ratusan Juta

Irjen Pol Abdul Karim tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memiliki harta dan hutang.

Abdul Karim tercatat dalam LHKPN memiliki harta dengan total Rp10.709.207.076.

Harta dengan rincian Rp7.000.000.000 dibidang tanah dan bangunan.

Untuk harta berupa alat transportasi yakni memiliki unit kendaraan berupa Mobil Toyota Kijang Inova senilai Rp320.000.000.

Harta bergerak lainnya sebanyak Rp. 1.000.000.000, Kas dan Setara Kas sebanyak Rp. 289.207.076, Harta lainnya Rp. 2.500.000.000

Tak hanya itu, ternyata Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim juga mempunyai hutang sebanyak Rp. 400.000.000.