Kades di Pandeglang yang Ancam Hapus Bansos Warga Bila Berbeda Pilihan Caleg Berpotensi Kena Pidana

Ilustrasi kepala desa
Sumber :
  • Istimewa

Banten.viva.co.id – Buntut beredarnya voice note (VN) oknum kepala desa di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang yang mengancam akan menghapus bantuan sosial bagi warga yang tak memilih caleg dan Partai Demokrat membuatnya kini berpotensi terkena pidana.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Febri Setiadi mengatakan, Berdasarkan hasil pembahasan internal, pihaknya menemukan adanya unsur pidana dalam intruksi di dalam VN oknum kades terhadap ketua RT dan ketua RW setempat untuk menguntungkan salah satu peserta pemilu.

Untuk itu, diakui Febri, pihaknya telah melakukan penelusuran dan menemukan bukti-bukti kuat adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kades.

"Iya sudah masuk unsur (pelanggaran pemilu), bahkan ada potensi pidana," kata Febri, Jumat 24 November 2023.

 

Ketua Bawaslu Pandeglang, Febri Setiadi.

Ketua Bawaslu Pandeglang, Febri Setiadi.

Photo :
  • Yandi Sofyan/banten.viva.co.id