Kapolda Banten Launching ETLE Portable, Minta Personel Perhatikan Ini
- Dok. Polda Banten
Banten – Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto melaunching ETLE Portable. Dalam acara tersebut, Kapolda meminta agar personel di lapangan tepat sasaran dalam melakukan penilangan.
Yakni, penilangan ETLE adalah pelanggar atau subjek hukum orang, bukan kendaraannya yang mungkin saja pinjaman atau rental, bukan milik pelanggar.
"Ini agar disempurnakan sehingga tidak terjadi pemilik dikenakan sanksi tilang meski bukan pelanggar ketika dicapture pelanggarannya oleh ETLE portable dan juga pelanggaran seperti tidak bawa SIM dan STNK belum dapat tercapture dengan ETLE Portable, agar ini juga menjadi motivasi untuk penyempurnaan," katanya di lapangan Apel Polda Banten, Selasa 13 Desember 2022.
Sementara itu, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto dikesempatan yang sama mengatakan lounching ETLE Portable merupakan tindak lanjut perintah Kapolri untuk tidak lagi melakukan tilang manual.
"Penggunaan ETLE Portable juga wujud dari Program Quick Wins Presisi dengan terobosan kreatif menggunakan kemajuan teknologi untuk melengkapi 7 titik ETLE statis dan elektronic policing dengan menggunakan kendaraan mobilitas tinggi yang tidak dicover ETLE statis," kata Budi.
Adapun cara bertindak personel dalam penggunaan ETLE Portable yaitu petugas patroli mengambil gambar pelanggaran. Kemudian terhubung dengan back office ETLE dilengkapi dengan posisi map dan waktu pelanggaran yang juga dilengkapi dengan pengenalan identitas kendaraan.
Budi mengungkapkan makna strategis dalam pelaksanaan ETLE Portable adalah untuk akselerasi pencapaian Quick Wins Presisi.