BREAKING NEWS UMP Banten 2024 Cuma Naik Rp66 Ribu, Segini Totalnya!

Mata uang rupiah
Sumber :
  • Pixabay/IqbalStock

Banten.Viva.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menyesuaikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2024.

Pemprov Banten resmi menetapkan kenaikan UMP Banten tahun 2024, Selasa 21 November 2023.

Penetapan UMP Tahun 2024 tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Banten nomor 561/Kep.287-Huk/2023 tentang penetapan UMP Banten tahun 2024.

Surat Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.

Dalam dokumen yang diterima, UMP tahun depan mengalami kenaikan sebanyak Rp66.532 dari UMP tahun 2023 yang berjumlah Rp2.661.280,11.

Sehingga UMP Banten tahun 2024 pun menjadi Rp2.727.812,11.

“Menetapkan UMP Banten Tahun 2024 sebesar Rp2.727.812,11,” dikutip Banten.Viva.co.id dalam SK tersebut.