Ibu di Tangerang Tega Aniaya Putri Tirinya Usai Komunikasi Tak Baik dengan Suami

Pjs Ketum Komnas PA bersama Ibu sambung Ir
Sumber :
  • Sherly / viva

 

Banten VIVA - Reni, wanita berusia 38 tahun ini tega menganiaya putri tirinya berinisial Ir, yang masih berusia 4 tahun, di kediamannya kontrakan Komplek LP Kelas I Tangerang, Babakan, Kota Tangerang.

Aksi ini dilakukan Ir sejak lama lantaran beberapa faktor yang mempengaruhi Reni, sehingga tega menganiaya putrinya, hingga mengalami luka ringan dibagian wajah, dan memar disekujur tubuhnya.

"Dari keterangan ibu sambungnya tindak kekerasan ini dilakukan, karena ada beberapa faktor, seperti komunikasi yang kurang baik dengan suaminya, yang tak lain adalah ayah kandung Ir," kata Pejabat sementara (Pjs) Ketua Umum Komnas Anak, Lia Latifa di Tangerang, Selasa, 21 November 2023.

Bukan hanya itu, faktor lainnya yakni adanya kesulitan ekonomi, serta kondisi Reni yang memiliki banyak anak dan adanya tekanan dalam keluarga yang tidak bisa dikomunikasi dengan suami, sehingga dilampiaskan ke korban.

"Faktornya banyak. Makanya, dengan ini kami amankan Ir ke rumah aman, yang disaksikan oleh TNI, Polri, orang tua korban yakni ibu sambungnya dan ketua lingkungan. Anaknya pun kita tanya juga, dan memilih untuk berada di rumah aman," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Komnas Anak akan melakukan proses observasi kepada Reni, untuk menjalani pemeriksaan psikologi. Hal ini karena, tindak kekerasan itu hanya dilakukan kepada Ir saja, sementara Reni memiliki tiga anak yang lain.