Maling Motor Plat Merah, Pelaku Ditangkap Polisi Karena Terekam CCTV

Maling motor
Maling motor
Sumber :
  • Viva.co.id

Banten.Viva.co.id - Pelaku maling motor yang beraksi dan tertangkap kamera CCTV, ditangkap polisi. Pelaku, SDI (24), warga Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, ditangkap Satreskrim Polresta Serang Kota.

SDI mencuri motor di Kavling Puri Raya, Link Kelunjukan, Kota Serang, Banten, dengan cara merusak lubang kunci menggunakan kunci khusus leter T. Sepeda motor yang di curi merupakan kendaraan dinas milik DKBPPPA Kabupaten Serang.

Baca Juga : 

Jarak Tempuh Wisata di Lebak Banten, Bisa Sampai Ratusan Kilometer

Kisah Haru, Rela Lelang Vespa Kesayangan Untuk Bantu Warga Palestina

Warga Beli Makan Jadi Korban Tawuran Geng Motor

"Pencurian sepeda motor itu terjadi pada Kamis, 26 Oktober 2023, sekitar pukul 14.00 wib," ujar Kompol Hengki Kurniawan, Kasatreskrim Polresta Serkot, Rabu, 15 November 2023.

Pelaku tak sendiri, dia beraksi bersama temannya dan terekam kamera CCTV. Sehingga memudahkan polisi melacak keberadaan pelaku. Sedangkan temannya masih dilakukan pengejaran.

Hingga pada Selasa, 14 November 2023, Satreskrim Polresta Serkot mendapatkan informasi keberadaan pelaku disebuah kontrakan di daerah Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.

"Kemudian mengamankan Pelaku dan barang bukti lalu membawa untuk di lakukan pemeriksaan dan proses hukum," terangnya.

Korbannya warga Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang dan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelaku terencam lima tahun kurungan penjara.

"Atas perbuatannya pelaku dapat dikenakan pidana pencurian pasal 363 KUHP," jelasnya.