Harga Cabai yang Alami Kenaikan di Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta Warga Tanam Sendiri

Harga bahan pokok
Sumber :
  • pixabay

Banten.viva.co.id–Harga cabai di Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang alami kenaikan dan tembus diharga Rp100 ribu perkilogram.

Kenaikan harga cabai tersebut diperkirakan kendala dari distribusi ada keterlambatan atau harga dari pengirimnya tinggi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Asda II Kota Serang Yudi Suryadi saat ditemui di Pemkot Serang,  Jumat 10 November 2023.

Maka dari itu, Yudi Suryadi mendorong kepada OPD terkait supaya program menanam cepat panen tetap dilaksanakan.

"Program menanan cepat panen itu tetap dilaksanakan. Cabai dan cengek itu bisa cepat dilaksanakan," ungkap Yudi Suryadi.

"Tinggal programnya dinas menyiapkan bibit-bibit yang disebar ke kelompok tani atau pun masyarakat, agar mereka nanem," sambungnya.

Saat ini juga, pihaknya tengah melakukan evaluasi terkait penekanan infasi di Kota Serang.

Bahkan, lanjut Yudi Suryadi, didalam evaluasi tersebut ada penganggaran terkait pembelian bibit cabai dan lainnya.

Dikatakan Yudi Suryadi, program penanganan inflasi salah satunya harus rutin turun kelapangan untuk pengecekan ketersediaan sembako.

"Kita harus mengecek langsung ke lapangan terkait ketersediaan sembako, apakah tersedia atau pun tidak," ujarnya..

"Itu fungsi penekanan inflasi. Kalau ada kelangkaan itu bisa koordinasi ke Bulog atau pun dengan tetangganya," ungkapnya.

Pemkot juga sedang berupaya dalam rangka upaya penanganan inflasi membuat kajian pembuatan BUMD.

"Salah satunya terkait kelangkaan bahan pokok itu nanti BUMD yang bergerak," tambahnya.

Terkait itu, pihaknya sedang melakukan kajian analis keuangannya dan berharap di anggaran perubahan 2023 ini bisa selesai yang nanti tahun depan mempersiapkan naskah akademiknya.

"Nanti kalau ada bahan-bahan pokok dimasyarakat dirasa kurang, BUMD sebagai penghubungnya dengan pemerintah daerah," katanya.

Diketahui bahwa, harga cabai yang ada di Pasar Induk Rau Kota Serang mencapai Rp100 ribu perkilogram yang sebelumnya hanya Rp30 ribu perkilogram.