KJP Plus November 2023 Kapan Cair ke Siswa SD, SMP dan SMA, Rumornya Sih Tanggal Segini?
- Jakarta.go.id
Banten.viva.co.id–Dana bantuan KJP Plus November 2023 kapan cair ke siswa SD, SMP dan SMA rumornya sih tanggal segini.
Pertanyaan kapan KJP Plus November 2023 cair menjadi yang sering ditanyakan oleh para penerima manfaat.
Jawaban dari pertanyaan KJP Plus November 2023 kapan cair menjadi yang paling ditunggu dan dinantikan oleh warga DKI Jakarta.
Bukan tanpa sebab, jika pencairan KJP Plus November 2023 menjadi paling dinanti, sebab saat ini siswa lagi butuh untuk biaya sekolah.
Biasanya banyak keperluan yang harus dibeli oleh siswa terutama untuk membayar SPP, oleh karena itu wajar jika pencairan ini begitu dinantikan.
Dana bantuan pendidikan yang disalurkan oleh Pemprov DKI Jakarta ini sendiri memang dikhususkan untuk pendidikan.
Para warga DKI Jakarta berusia 6 sampai 21 tahun yang terdaftar dalam DTKS adalah para penerima bantuan ini.
Nantinya para penerima manfaat hanya boleh membelanjakan dan bantuan ini untuk membeli keperluan sekolah.
Selain itu juga dana yang dianggarkan dari APBD Pemprov DKI Jakarta ini juga bisa digunakan untuk membeli sembako murah.
Lalu kapan sih dana bantuan pendidikan ini akan cair ke rekening penerima manfaat, simak ini ulasannya.
Untuk besaraanya sendiri dana KJP Plus November 2023 akan diberikan kepada siswa SD, SMP dan SMA dengan nilai yang bervariasi.
- SD/MI/SLB: Rp250.000
- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
- SMA/MA/SMALB: Rp420.000
- SMK: Rp450.000
- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp300.000
Selain siswa di sekolah negeri, bagi siswa di Sekolah swasta juga akan mendapatkan tambahan bantuan SPP selama 6 bulan atau 6 kali pencairan sebesar:
- SD/MI/SLB: Rp130.000 per bulan
- SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan
- SMK: Rp240.000 per bulan
Lalu kapan dana bantuan KJP Plus November 2023 akan disalurkan oleh Disdik DKI Jakarta ini loh jawabannya.
Disdik DKI Jakarta menegaskan kalau bantuan ini akan dicairkan jika sudah ada ketetapan dari Gubernur DKI Jakarta.
"Selamat pagi. Terkait dengan KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2023 saat ini sedang dalam proses penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur. Mohon ditunggu ya," jelas Dinas Pendidikan melalui akun resminya @disdikdki dikutip pada Rabu, 08 November 2023.
Jadi besar kemungkinan pencairan bantuan pendidikan ini akan dilakukan oleh Disdik DKI Jakarta setelah ada Keputusan Gubernur.
Demikian ulasan tentang KJP Plus November 2023 kapan cair ke siswa SD, SMP dan SMA rumornya sih tanggal segini.