Masa Depan Dua Siswa SMK di Kota Serang Berantakan Gegara Perkosa Janda Muda

Ilustrasi tahanan
Sumber :
  • Freepik

Sementara, terdakwa SL yang masuk kategori dewasa dalam berkas terpisah dituntut tujuh tahun penjara dan akan disidangkan pekan depan.

Diketahui, kasus pemerkosaan itu bermula ketika SL menjemput FB yang baru dikenalnya di medsos menggunakan motor AT, untuk dibawa ke rumah kakak terdakwa AT yang kosong.

Setelah menjemput, lalu AT dan SL membawa FB ke rumah kosong itu, saat berjalan kaki lewat kebun kosong, keduanya bertemu temannya yakni AM yang baru pulang dari pengajian.

Setibanya di rumah kosong tersebut, mereka langsung menggerayangi tubuh FB hingga terjadilah pemerkosaan secara bergiliran pada janda muda tersebut.

Kasus itu sendiri lanjut ke persidangan ,karena tidak ada kesepakatan pernikahan antara terdakwa dan korban.

Catatan Penting: Perbuatan tersebut tidak untuk ditiru oleh siapapun. Apapun namanya, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak tidak dibenarkan oleh undang-undang.