Gibran Rakabuming Dikirimi Surat Pengunduran Diri oleh Sosok Ini Usai Jadi Cawapres Prabowo

Prabowo-Gibran
Sumber :
  • BantenViva

Banten.Viva.co.id - Gibran Rakabuming Raka mendapat surat pengunduran diri usai menjadi calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Surat pengunduran diri yang dimaksud adalah surat pengunduran sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

Gibran Rakabuming Raka diberi surat tersebut karena langkah politik putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut bersebrangan dengan PDIP yang mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pemilu 2024.

Surat tersebut diberikan oleh Sekretaris DPC PDIP Solo sekaligus Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa. Surat itu juga berkaitan dengan permohonan agar Gibran Rakabuming Raka mengembalikan KTA PDIP.

Hal ini dilakukan Teguh, usai Gibran yang tak kunjung bertemu dengan ketemu Ketua DPC PDIP Solo, Fx Hadi Rudyatmo.

"Saya menyerahkan surat, sudah diterima. Intinya beberapa kali dijanjikan mau datang pak Wali kan belum kesana. Terus akhirnya lewat surat yang intinya beliau untuk menulis surat pengunduran diri dan mengembalikan KTA PDIP," ungkap Teguh, Kamis (02/11). 

Teguh menjelaskan surat itu telah disampaikannya pada Selasa, (31/10) pagi. Namun saat itu Gibran tidak sedang berada di kantor, sedang menghadiri acara di Solo Tekno Park. Meski demikian surat itu disusulkan pada Gibran di Solo Tekno Park. 

"Terus malam pas penutupan Solo Great Sale. Pak Wali pas di mobil saya sampaikan bahwa tadi pagi saya menyampaikan surat dari DPC partai. Mas wali bilang sudah menerima suratnya siang," terang Teguh. 

Teguh menjelaskan surat permohonan itu disampaikannnya karena tugasnya sebagai sekretaris partai.

Selain itu surat itu dikirimkannya dari DPC PDIP Solo. Karena Ketua DPC PDIP Solo, Fx Hadi Rudyatmo juga menghargai pilihan yang diambil oleh Gibran.

"Pak ketua DPC (FX Rudy) menghargai pilihan yang diambil oleh mas Gibran. Tapi dengan segera mengembalikan KTA dan surat pengunduran diri," paparnya. 

Sumber : tvOnenews.com