Dua Pejabat Pemkot Serang Berebut Kursi Walikota yang Bakal Ditinggalkan Syafrudin

Ahmad Nuri dan Nanang Saefudin
Sumber :
  • Istimewa

Banten.Viva.co.id - Dua pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten, berebut kursi Walikota yang Bakal ditinggalkan Syafrudin.

Kedua pejabat Pemkot Serang tersebut adalah Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri dan Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin.

Nama kedua pejabat tersebut sudah dikantongi oleh DPRD Kota Serang untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi Banten.

Selain nama kedua orang tersebut, DPRD Kota Serang juga mengantongi satu nama pejabat Pemerintah Provinsi Banten yang akan diusulkan ke Kemendagri. Namun, nama tersebut masih dirahasiakan oleh DPRD karena masih digodok di Fraksi.

Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin mengaku tidak berambisi menjadi Pj Walikota Serang menggantikan Syafrudin yang masa jabatannya habis pada 5 Desember 2023.

Namun, Nanang sendiri mengakui bahwa dia mengharapkan namanya yang ditujuk oleh Kemendagri mengisi kursi pimpinan tertinggi di Kota Serang yang bakal kosong.

"Ya tentu, bohong kalau manusia enggak berharap. Tapi maksud saya ambisi boleh asal jangan ambisius dan menghalalkan segala cara, saya enggak mau melakukan itu," kata Nanang kemarin di DPRD Kota Serang.