Kabar Gembira! Guru Honorer di Lebak Mendapatkan Insentif Rp. 600 Ribu per Bulan

Ilustrasi saat guru mengajar di Kelas
Sumber :

Pemkab juga membantu Honorer agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Setiap tahun pengangkatan akan dilaksanakan oleh Pemda Lebak.

Kata Abdul di tahun 2022 informasi tenaga honor diformulasikan menjadi PPPK sejumlah 1.501 guru.

"Kami menargetkan ke depan seluruh guru honorer pada jenjang SD dan SMP dapat diangkat sebagai PPPK," harapnya.