Oligarki Bungkam Demokrasi, Kuasa Relasi dan Gratifikasi Langgengkan Politik Dinasti
Hanifa menuturkan MK tidak bisa dipercaya jika terjadi perselisihan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada tahun depan 2024.
“Jika lembaga sebesar MK bisa dikooptasi dan dikonsolidasikan oleh oknum penguasa, kemana lagi rakyat akan mengadu jika hak konstitusi mereka diganggu oleh undang-undang dan peraturan yang dibuat penguasa," lanjut Hanifa mempertanyakan.
Rakyat dipertontonkan kebobrokan nafsu syahwat oligarki di lingkungan Istana Negara atas dugaan pengaturan keputusan di Mahkamah Konstitusi yang memberikan karpet merah untuk putra mahkota.
Hal itu tentunya agar bisa maju menjadi bacawapres tergelar dengan sempurna meskipun beraroma ‘suap, kolusi dan nepotisme’.
Pas sebulan yang lalu 25 September 2023 sebelum keputusan kontroversial MK terkait syarat Bacapres dan Bacawapres, Kaesang Pangarep putra ketiga Presiden Jokowi, menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
"Kami duga keras ini adalah bentuk ‘gratifikasi’ berupa previlege (kemudahan) karena ada kuasa relasi sebagai anak Presiden Jokowi," katanya.
"Apa iya seperti ini demokrasi dan suksesi dalam perpolitikan yang sehat yang dibangun pasca reformasi di Indonesia,” ujar Hanif saapan akrabnya secara tegas.