Soal Anggota Polisi yang Digrebek dengan Istri Rekannya di Hotel, Kapolres : Itu Pelanggaran Etik
- Yandi Sofyan/banten.viva.co.id
Banten.viva.co.id – Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro pastikan personilnya yang bertugas di Unit Satlantas berinisial Aipda AN telah melakukan pelanggaran kode etik kepolisian karena berselingkuh dengan istri rekannya berinisial NR.
Namun Eko masih enggan membeberkan sanksi yang akan diberikan kepada oknum anggota dan ibu bhayangkari tersebut lantaran masih dalam tahap pemeriksaan di bagian Propam Polres Cilegon.
"Itu pasti pelanggaran etik, tapi sekarang masih dalam pemeriksaan Propam Polres Cilegon. Nanti hasilnya kami sampaikan," kata Eko, Selasa 17 Oktober 2023 sore.
Meski begitu, ia pun memastikan akan memberikan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku terhadap kedua oknum tersebut karena telah melanggar peraturan yang ada di institusi Polri.
"Saya tidak akan pandang bulu dia siapa, kalau sudah melanggar Perkadiv, melanggar Perpol, akan kami tindak," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, seorang oknum anggota Polres Cilegon Aipda AN digrebek saat sedang berbuat mesum dengan istri rekan kerjanya berinisial NR di sebuah hotel di Kota Cilegon pada Sabtu 14 Oktober 2023 malam.