Mencari Amal Jariyah dari Pembangunan Masjid di Kabupaten Serang
- Istimewa
Banten.Viva.co.id - Bagi yang ingin mendapatkan amal jariyah, bisa memberi sumbangan bagi pembangunan Masjid Jami Al Muhibbin. Masjid yang berlokasi di Kampung Bangkong Sukamaju, Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, didirikan pada 1993 atau kini sudah berusia 31 tahun.
Masjid milik masyarakat itu berdiri diatas lahan seluas 2.267 meter persegi, dengan luas bangunan sekitar 1.350m dan memiliki diameter kubah 11 meter. Selama ini, pembangunan Masjid dilakukan swadaya, hasil iuran dan hitung royong masyarakat sekitar.
Karenanya, pembangunan bisa dilanjutkan jika dana iuran warga sudah terkumpul. Jika ada masyarakat yang ingin beramal jariyah, bisa menyumbang untuk pembangunan Masjid tersebut.
"Terima kasih banyak kepada masyarakat yang masih antusias mengumpulkan anggaran dengan swadaya, serta mengerjakan pembangunan masjid dengan bergotong royong," ujar Ketua Pembangunan Masjid Jami Al Muhibbin, Ranta, Rabu, 07 Agustus 2024.