Tak Sepakat dengan Ustadz Lain, Muhammad Yusuf Sebut Sogok-Menyogok Bukan Perbuatan Dosa, Tapi?
- Freepik
Banten.Viva.co.id - Baru-baru ini tiga pegawai Kantor Pajak Pratama (KPP) diciduk Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.
Tiga pegawai KPP Kota Palembang berinisial RFG, NWP dan RFH yang bertatus ASN ini diciduk atas indikasi penerima suap atau sogok.
Mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka, penyidik juga akan menciduk orang yang menyogok.
Ustadz Muhammad Yusuf memberikan pandangan terkait hukum sogok dan menyogok ini. Ustadz yang kerap berceramah dengan bahasa bugis tersebut menilai perbuatan sogok dan menyogok bukan dosa.
Hal itu disampaikan Muhammad Yusuf dalam sebuah video ceramah Bugis yang viral di media sosial belum lama ini.
"Tidak ada dosanya yang menerima sogok dan yang menyogok. Saya sudah kaji dalam agama, saya tidak pernah dapat (hukumnya)," kata dia dikutip Banten.Viva.co.id, Senin (13/11/2023).
Muhammad Yusuf melanjutkan, seseorang yang menyogok dan penerima sogokan tidak berdosa. Oleh karena itu ia tidak sependapat dengan Ustadz lain apabila perbuatan tersebut berdosa.
"Orang yang disogok dan yang menyogok itu tidak berdosa. Makanya, kalau ada seorang ustadz yang mengatakan berdosa, saya tidak sepakat, dan saya siap mempertanggungjawabkan itu," ungkapnya.
Kendati demikian, Muhammad Yusuf menegaskan, dalam sebuah hadist disebut bahwa perbuatan sogok menyogok akan masuk neraka. Baik pelaku maupun yang disogok.
"Yang hadist itu mengatakan, orang yang disogok dan menyogok sama-sama masuk neraka, kan tidak berdosa. Kalau berdosa dia bisa bertaubat," katanya, diiringi tawa jamaah.
"Makanya (dalam hadist) dipakai kalimat neraka karena itu ancaman paling besar. Kalau dia berdosa bisa saja dia (pelaku sogok) salat sunnah taubat," tegas Muhammad Yusuf
Muhammad Yusuf juga mengingatkan, Allah sangat membenci perbuatan sogok menyogok. Karena akan merusak akhlak seseorang.
"Makanya Allah sangat membenci (perbuatan sogok), kenapa? karena Dia (Allah) tidak inginkan hal itu," pungkasnya.