Tak Sepakat dengan Ustadz Lain, Muhammad Yusuf Sebut Sogok-Menyogok Bukan Perbuatan Dosa, Tapi?

Ilustrasi sogok menyogok
Sumber :
  • Freepik

Banten.Viva.co.id - Baru-baru ini tiga pegawai Kantor Pajak Pratama (KPP) diciduk Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Gegara Usil Remas Payudara Remaja Putri, Seorang Ustadz di Serang Dijebloskan ke Penjara

Tiga pegawai KPP Kota Palembang berinisial RFG, NWP dan RFH yang bertatus ASN ini diciduk atas indikasi penerima suap atau sogok

Mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka, penyidik juga akan menciduk orang yang menyogok

Jampidsus dan Andrew Hidayat, Mantan Terpidana Kasus Korupsi Suap Resmi Dilaporkan ke KPK

Ustadz Muhammad Yusuf memberikan pandangan terkait hukum sogok dan menyogok ini. Ustadz yang kerap berceramah dengan bahasa bugis tersebut menilai perbuatan sogok dan menyogok bukan dosa.

Hal itu disampaikan Muhammad Yusuf dalam sebuah video ceramah Bugis yang viral di media sosial belum lama ini.

Ini Kultum Ramadhan Singkat dengan Tema Ikhlas Terhadap Ketentuan Allah SWT

"Tidak ada dosanya yang menerima sogok dan yang menyogok. Saya sudah kaji dalam agama, saya tidak pernah dapat (hukumnya)," kata dia dikutip Banten.Viva.co.id, Senin (13/11/2023).

Muhammad Yusuf melanjutkan, seseorang yang menyogok dan penerima sogokan tidak berdosa. Oleh karena itu ia tidak sependapat dengan Ustadz lain apabila perbuatan tersebut berdosa.

Halaman Selanjutnya
img_title